08:00 - 16:00 WIB
08:00 - 16:00 WIB
Pilar utama penyambung aspirasi dan kekuatan koordinasi sosial antara masyarakat dan pemerintah.
Rukun Warga (RW) merupakan lembaga kemasyarakatan yang memegang peranan penting dalam mengoordinasikan kehidupan sosial di lingkungan permukiman. RW hadir sebagai penghubung antara masyarakat dengan pemerintah kelurahan sekaligus sebagai simpul koordinasi antar-RT dalam satu wilayah.
Membantu Lurah dalam mendukung kelancaran penyelenggaraan pemerintahan.
Memastikan sinergi antarwilayah RT berjalan harmonis.
Membantu krisis & mitigasi bersama.
RW merupakan struktur organisasi sosial kemasyarakatan yang dibentuk untuk menjalin kerukunan, memfasilitasi komunikasi lintas RT wilayah.
Lembaga kemasyarakatan yang menjadi fondasi utama dalam membangun lingkungan yang tertib, harmonis, dan berdaya.
RT berkedudukan di wilayah kelurahan dan dibentuk atas prakarsa masyarakat. Pengurus RT dipilih melalui musyawarah warga sebagai bentuk demokrasi partisipatif di tingkat lingkungan. Dalam menjalankan perannya, RT menjunjung prinsip transparansi, akuntabilitas, kebersamaan, dan gotong royong.
Rukun Tetangga (RT) merupakan lembaga kemasyarakatan paling dasar yang berada langsung di tengah kehidupan warga. Keberadaan RT tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga sosial dan partisipatif.
RT memiliki sejumlah tugas penting yang menyentuh kebutuhan dasar warga, yaitu:
Wilayah Kelurahan Kandri terbagi menjadi 4 RW dan 26 RT yang terdiri dari :
RW 1
RW 2
RW 3
RW 4